Serang, 4 November 2025. Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Banten mengadakan Rapat Kerja Daerah yang dihadiri oleh seluruh pengurus UPZ dari seluruh Instansi atau kelembagaan atau sekolah dan Perguruan Tinggi di Banten. Ketua Badan Amil Zakat Provinsi Banten, Prof. Dr. H. E. Syibi Sanjaya, L.ML., M.M hadir dalam membuka Acara Rakerda yang dilaksanakan di Hotel Aston, dan juga dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Banten serta para pejabat dari Instansi dan pengurus UPZ. Baznas mengundang seluruh Pengurus UPZ yang berada di Banten, Dalam acara tersebut berisi Materi dan Diskusi dari Narasumber Baznas RI, Baznas Provinsi Banten. dan Dirjen Pajak Provinsi Banten.Dalam Acara Rakerda juga membahas Risalah, Rapat Kerja Daerah Pengumpul Zakat (UPZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten. Dalam Al-Quran Surat An-Nahl : 91, menyebutkan bahwa “dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu menjadikan Allah sebagai saksimu )terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat”. Pengurus UPZ dari Universitas Banten Jaya yang diwakili oleh Euis Amilia, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan oleh Baznas Provins Banteni ini sangat penting dalam meningkatkan kinerja dalam pemungutan Amil Zakat dari beberapa instansi serta menambah wawasan bahwa Zakat itu penting bagi kesejahteraan umat manusia lainnya yang memerlukan.